DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL................................................................................... ii
KATA PENGANTAR................................................................................ iii
DAFTAR
ISI................................................................................................ iv
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang...................................................................................
1
B.
Rumusan Masalah.............................................................................. 1
C.
Tujuan Masalah.................................................................................. 2
BAB
II KAJIAN PUSTAKA
A.
Pengertian Penilaian..................................
……………………..... 3
B.
Persamaan dan Perbedaan Asesmenn dan evaluasi ……………….
6
C.
Fungsi Penilaian.................………………………………………..
7
D.
Tujuan Penilaian....................................………………………….. 9
E.
Prinsip-Prinsip
Penilaian...................................…………………… 11
F.
Teknik
Penilaian..........................................………………………..13
G.
Aspek yang Dinilai.................………………………………………15
H.
Sepuluh Langkah Penilaian …..………………………………….....16
I.
Hubungan
Penilaian dengan Pembelajaran.................……………..18
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan........................................................................................
20
B. Saran................................................................................................. 22
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................. 23
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian
merupakan komponen penting dalam program pembelajaran disamping
komponen-komponen yang lain. Komponen tersebut saling terkait antara satu
dengan yang lain. Kurikulum berisi Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar yang menjadi landasan program pembelajaran. Proses
pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar yang dirumuskan
dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan penilaian dilakukan untuk mengukur dan
menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar. Penilaian juga digunakan untuk
mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat
dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran
yang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses
pembelajaran yang benar perlu di dukung oleh sistem penilaian yang baik,
terencana dan berkesinambungan.
Penilaian pembelajaran merupakan satu tahap penting
dalam proses pembelajaran yang dilakukan di semua jenjang pendidikan. Proses
ini juga merupakn langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas output
pebelajaran yang lebih terukur dan kompetitif.
Kedudukan penilaian sangat penting bagi penunaian
tugas keberhasilan melaksanakan utamanya, yakni melaksanakan pembelajaran. Pada
akhir suatu program pendidikan, pengajaran ataupun pelatihan pada umumnya
diadakan penilaian. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah suatu program
pendidikan, pengajaran ataupun pelatihan tersebut telah dikuasai oleh
pesertanya atau belum.
B.
Batasan
Masalah
Untuk
membatasi makalah ini, pembahasan yaitu meliputi antara lain:
1. Pengertian
penilaian
2. Persamaan
dan perbedaan assesmen dan evaluasi
3. Fungsi
penilaian
4. Tujuan
penilaian
5. Prinsip-prinsip
penilaian
6. Teknik
penilaian
7. Aspek
yang dinilai
8. Sepuluh
langkah penilaian
9. Hubungan
penilaian dengan pembelajaran
C.
Tujuan
penulisan
Tujuan
dari penulisan makalah ini sebagai berikut:
1. Mengkaji
dan memberikan informasi pengertian penilaian
2. Memberikan
informasi tentang persamaan dan perbedaan assesmen dan evaluasi
3. Memberikan
informasi tentang fungsi penilaian
4. Memberikan
informasi tentang tujuan penilaian
5. Memberikan
informasi tentang prinsip-prinsip penilaian
6. Memberikan
informasi tentang teknik penilaian
7. Memberikan
informasi tentang aspek yang Dinilai
8. Memberikan
informasi tentang sepuluh langkah penilaian
9. Mengetahui
hubungan penilaian dengan pembelajaran
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Penilaian
Istilah
penilaian dalam bahasa Inggris terdapat dua kata yakni assesment dan evaluation. Arti
dari kedua bahasa tersebut berbeda, perbedaan itu dapat kita kaji dalam bidang
pendidikan.
1. Penilaian
pedidikan (educational assesment)
Penilaian pedidikan (educational assesment) adalah
Educational assessment is the process of documenting, usually in measurable
terms, knowledge, skill, attitudes, and beliefs (Glossary of Useful
Terms, SABES Home Page). Yang artinya penilaian
pendidikan adalah proses mendokumentasikan,biasanya dalam hal terukur,
pengetahuan, keterampilan, sikap, dan
keyakinan. (Wikipedia, the free encyclopedia). Dalam pendidikan, penilaian
merujuk pada berbagai metode atau alat yang menggunakan pendidik untuk
mengevaluasi, mengukur, dan mendokumentasikan kesiapan akademik, kemajuan
belajar, keterampilan akuisisi, atau kebutuhan pendidikan peserta didik.
Penilaian biasanya dirancang untuk
mengukur bagian tertentu dari pembelajaran-misalnya, tingkat
pengetahuan mahapeserta didik sudah memiliki konsep atau keterampilan guru
berencana untuk mengajar atau kemampuan untuk memahami dan menganalisis berbagai
jenis teks dan bacaan. Penilaian juga digunakan untuk mengidentifikasi
kelemahan individu peserta didik dan kekuatan sehingga pendidik dapat
memberikan dukungan khusus terhadap pembelajaran tersebut, program
pendidikan, atau pelayanan sosial. Selain itu, penilaian yang dikembangkan oleh
beragam kelompok dan individu, termasuk guru, administrator distrik,
universitas, perusahaan swasta, negara departemen pendidikan, dan
kelompok-kelompok yang mencakup kombinasi dari individu-individu dan lembaga.
Berikut
ini beberapa pendapat ahli tentang pengertian penilaian (assesment):
a. Menurut
James A. Mc. Lounghlin & Rena B Lewis (1994). “Proses sistematika dalam
mengumpulkan data seseorang anak yang berfungsi untuk melihat kemampuan dan
kesulitan yang dihadapi seseorang saat itu, sebagai bahan untuk menentukan apa
yang sesungguhnya dibutuhkan. Berdasarkan informasi tersebut guru akan dapat
menyusun program pembelajaran yang bersifat realitas sesuai dengan kenyataan
objektif.
b. Menurut
NSW Departement of Education (dikutip Arthur, 1996: 324) Assesment is the
process of gathering evidence and making judgement about students’ needs,
strenghts, abilities and eachievement.Penilaian adalah proses mengumpulkan
fakta-fakta dan membuat keputusan tentang kebutuhan peserta didik, kekuatan,
kemampuan, dan kemajuannya.
c. Terry
Overton (2008): Assesment is a process of gathering information to monitor
progress and make educational decisions if necessary. As noted in my definition
of test, an assesment may include a test, but also include methods such as
observations, interview, behavior monitoring, etc. (Artinya: sesmen adalah
suatu proses pengumpulan informasi untuk memonitor kemajuan dan bila diperlukan
pengambilan keputusan dalam bidang pendidikan
d. Menurut
Suharsimi Arikunto (2009) penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap
sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
e. Dalam PP.19/2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan Bab I pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa “penilaian
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar peserta didik”.
Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan
bahwa assessment atau penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang
bisa memberikan gambaran perkembangan belajar peserta didik, menjelaskan dan
menafsirkan hasil pengukuran (kuantifikasi suatu objek, sifat, perlaku dan
lain-lain), menggambarkan informasi tentang sejauh mana hasil
belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik. Penilaian adalah kegiatan mengambil
keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat
kualitatif. Hasil penilaian sendiri walaupun bersifat kualitatif, dapat berupa
nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa
angka).
Seterusnya, tujuan dari penilaian (assessment)
praktek-praktek dalam pendidikan, tergantug kerangka kerja secara teori-teori
dari pelaksana-pelaksana atu peneliti-peneliti, dugaan-dugaan dan
keyakinan-keyakinan mereka tentang hakikat dari pemikiran manusia, asal suatu
pengetahuan, dan proses belajar.
2. Penilaian pendidikan
(Educational evaluation)
Educational evaluation is the evaluation process of
characterizing and appraising some aspect/s of an educational
process. Penilaian pendidikan adalah proses evaluasi karakteristik
dan menilai beberapa aspek dari sebuah proses
pendidikan. Penilaian pendidikan (Educational evaluation) juga merupakan
kegiatan professional bahwa idividu dari para pendidik membutuhkan untuk
melaksanakan bila mereka bermaksud merevisi dan meningkatkan belajar yang
mereka usahakan dalam rangka memfaslitasi. (Wikipedia, the free encyclopedia).
Beberapa pendapat ahli tentang pengertian penilaian
pendidikan ( educational evaluation):
a. Menurut Edwin
Wond dan Gerold W. Brown; evaluasi pendidikan adalah proses untuk
menentukan nilai dari segala sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan.
b. Wrightstone,
dkk (1956) yang mengemukakan bahwa evaluasi pendidikan adalah penaksiran
terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik kearah tujuan atau nilai-nilai
yang telah ditetapkan dalam kurikulum (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
c. Menurut
Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of
delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision
alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan
menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
d. Endang
Purwanti (2008: 6) Berpendapat bahwa evaluasi adalah proses pemberian makna
atau penetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil
pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu.
e. Evaluasi
merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan,
mendeskripsikan, menginterpretasikan, dan menyajikan informasi tentang suatu
program untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan, menyusun
kebijakan maupun menyusun program selanjutnya (S. Eko Putro Widoyoko, 2012: 6).
Dari berbagai defenisi diatas, evaluasi adalah
adalah kegiatan atau upaya yang meliputi pengukuran dan penilaian yang
direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan (program, produksi, prosedur).
Untuk selanjutnya hasil dari kegiatan atau upaya tersebut digunakan sebagai
bahan pengambilan keputusan atas objek yang dievaluasi.
B.
Persamaan
dan Perbedaan Asesmen dan Evaluasi
Antara asesmen dan evaluasi memiliki
persamaan yaitu keduanya mempunyai pengertian untuk membuat keputusan
dan menilai suatu objek. Dan alat yang digunakan untuk mengumpulkan informasi
pada keduannya dapat berupa tes.
Rustaman (2003) mengungkapkan bahwa asesmen lebih
ditekankan pada penialain proses. Sementara itu evaluasi lebih ditekankan pada
hasil belajar. Apabila dilihat dari keberpihakannya, menurut Stiggins (1993)
asesmen labih berpihak pada kepentingan peserta didik. Peserta didik dalam hal
ini menggunakan hasil asesmen untuk merefleksikan kekuatan, kelemahan, dan
perbaikan belajar. Sementara itu evaluasi menurut Rustaman (2003) lebih
berpihak kepada kepentingan evaluator.
Yulaelawati (2004) mengungkapkan bahwa terdapat
perbedaan antara evaluasi dengan asesmen.
Evaluasi (evaluation) merupakan penilaian program pendidikan secara
menyeluruh. Evaluasi pendidikan lebih bersifat makro, meluas, dan menyeluruh.
Evaluasi program menelaah komponen-komponen yang saling berkaitan tentang perencanaan,
pelaksanaan, dan pemantauan. Sementara itu asesmen merupakan penilaian
dalam scope yang lebih sempit (lebih mikro) bila dibandingkan dengan
evaluasi. Seperti dikemukakan oleh Kumano (2001) asesmen hanya menyangkut
kompetensi peserta didik dan perbaikan program pembelajaran.
Harlen (1982) mengungkapkan perbedaan antara asesmen
dan evaluasi dalam hal metode. Evaluasi dinyatakan menggunakan kriteria dan
metode yang bervariasi. Asesmen dalam hal ini hanya merupakan salah satu dari
metode yang dipilih untuk evaluasi tersebut. Selain dari itu, subyek untuk
asesmen hanya , sementara itu subyek evaluasi lebih luas dan beragam seperti
peserta didik, guru, materi organisasi, dll.
Yulaelawati (2004) menekankan kembali
bahwa scope asesmen hanya mencakup kompetensi lulusan dan perbaikan
cara belajar peserta didik. Jadi hubungannya lebih pada peserta didik. Ruang
lingkup evaluasi yang lebih luas ditunjukkan dengan cakupannya yang meliputi
isi atau substansi, proses pelaksanaan program pendidikan, kompetensi lulusan,
pengadaan dan pemingkatan tenaga kependidikan, manajemen pendidikan, sarana dan
prasarana, dan pembiayaan.
C.
Fungsi
Penilaian
Penilaian merupakan kegiatan yang sangat penting
dalam pembelajaran. Kegiatan ini merupakan salah satu dari empat tugas pokok guru.
Keempat tugas tersebut adalah merencanakan, menilai keberhasilan pengajaran,
dan memberikan bimbingan. Terhadap seluruh komponen kegiatan proses
pembelajaran penilaian memberikan sumbangan yang cukup berarti. Sehubungan
dengan ini, dalam kurikuum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), fungsi penilaian
digunakan sebagai acuan untuk memperbaiki kegiatan-kegiatan proses
pembelajaran, acuan untuk menentukan kenaikan kelas dan kelulusan, alat untuk
menyeleksi, alat untuk penempatan, dan alat untuk memberikan motivasi belajar
peserta didik.
Menurut Nana Sudjana ( dalam Jihad, 2008: 56) fungsi
penilaian sebagai: (a) alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan
instruksional; (b) umpan balik bagi perbaikan proses pembelajaran; (c) dasar
dalam menyusun laporan kemajuan peserta didik kepada orangtuanya. Dengan
demikian penilaian berfungsi sebagai pemantau kinerja komponen-kompnen
pembelajaran untu mencapai tujuan yang diharapkan.
Fungsi penilaian dibedakan menjadi dua yakni fungsi
hasil belajar dan fungsi evaluasi program pengajaran.
1. Fungsi
Hasil Belajar
a. Fungsi
Formatif
Adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir
program belajar mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar
mengajar itu sendiri. Dengan demikian, penilaian formatif berorientasi kepada proses
belajar mengajar. Penilaian ini dapat memberikan informasi yang berupa umpan
balik baik bagi guru/dosen maupun bagi peserta didik/mahapeserta didik.
b. Fungsi
Sumatif
Penilaian sumatif dilaksanakan pada akhir program
pengajaran, misalnya pada akhir semester atau akhir tahun ajaran. Tujuannya
adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh peserta didik , yakni seberapa
jauh tujuan-tujuan kurikuler dikuasai oleh peserta didik. Penilaian ini
berorientasi prosuk bukan proses.
c. Fungsi
Diagnostik
Penilaian untuk mengungkapkan kesulitan-kesulitan / kelemahan
- kelemahan peserta didik serta faktor penyebabnya. Prosesnya dapat dilakukan
pada permulaan pembelajaran, selama penbelajaran berlangsung ataupun pada akhir
pembelajaran. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar,
pengajaran remedial, menemukan kasus-kasus, dan lain-lain.
d. Fungsi
Selektif
Penilaian dapat dipakai untuk menyeleksi masukan
(input) dan disesuaikan dengan ruangan , tempat duduk atau fasilitas lain yang
tersedia. Penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya ujian
sarinagn masuk kelemba pendidikan tertentu.
e. Fungsi
Motivasi
Penilaian dipakai untuk memotivasi peserta didik
untuk belajar menjadi lebih tinggi, terutama bagi peserta didik yang ingin
menunjukkan kemampuannya.
2. Fungsi
Evaluasi Pengajaran
a. Laporan
untuk Orangtua dan Peserta didik
b. Laporan
untuk Sekolah
1) Mengadakan
remedial
2) Mengadakan
pengayaan
3) Perbaikan
pembelajaran yang dilakukan oleh guru
4) Penilaian
kinerja guru oleh kepala sekolah
c. Laporan
untuk masyarakat
D.
Tujuan
penilaian
Dalam pedoman penilaian Depdikbud (1994), tujuan
penilaian adalah untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik, untuk
perbaikan dan peningkatan kegiatan belajar peserta didik serta sekaligus
memberi umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar. Penilaian
secara sistematis dan berkelanjutan untuk: (1) menilai hasil belajar peserta
didik di sekolah (2) mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada
masyarakat; dan (3) mengetahui mutu pendidikan di sekolah (Kep. Mendiknas No.
012/U/2001)
Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam
pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan
kompetensi, bimbingan diagnosis, dan prediksi.
1. Sebagai
grading, penilain ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil
kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan
menunjukakan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak lain
. karena itu fungsi penilain untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan
anak lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm referenced
assesment).
2. Sebagai
alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang
masung dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk
atau tidak di sekolah tertentu.
3. Untuk
menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4. Sebagai
bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik
dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang
langkah berikutnya, baik pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun
untuk penjurusan.
5. Sebagai
alat diagnosis, penilaian bertujuan untuk menunjukkan kesulitan belajar yang
dialami peseta didik dan kemungkinan prestasi yng bisa dikembangkan. Ini akan
membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remedial atau pengajayaan
6. Sebgai
alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat
memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya
atau dalam pekerjaan ynag sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat
skolastik atau tes potensi akademik.
Dari keenam tujuan penilaian tersebut, tujuan untuk
melihat tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, dan diagnostik merupakan
peranan utama dalam penilaian. Sesuai dengan tujuan tersebut, penilaian
menuntut guru agar secara langsung mampu melaksanakan penilaian dalam
keseluruhan proses pembelajaran. Untuk menilai sejauh mana peserta didik telah
menguasai beragam kompetensi , tentu saja berbagai jenis penilaian perlu
diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, sepperti unjuk
kerja/kinerja (performance), penugasan/proyek, hasil karya/produk, kumpulan
hasil kerja peserta didik/portofolio, dan penilaian tertulis.
Jadi, tujuan penilaian adalah untuk memberikan
masukan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar peserta didik, baik
dilihat ketika saat kegiatan pembeljaran berlangsung maupun dilihat dari hasil
akhirnya, dengan menggunakan berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi
yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.
E.
Prinsip-
prinsip Penilaian
Menurut Jihad (2008: 63) Sistem penilaian dalam
pembelajaran, baik pada penilaian berkelanjutan maupun penilaian akhir,
hendaknya dikembangkan berdasarkan sejumlah pinsip sebagai berikut:
1. Menyeluruh
Penguasaan kompetensi/kemampuan dalam mata pelajaran
hendaknya menyeluruh, baik menyangkut standar kompetensi, kemampuan dasar serta
keseluruhan indikator ketercapaian, baik menyangkut domain kognitif
(pengetahuan), afektif (sikap, perilaku, dan nilai), serta psikomotor
(keterampilan), maupun menyangkut evaluasi proses dan hasil belajar.
2. Berkelanjutan
Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (
direncanakan dan dilakukan terus menerus) guru mendapatkan gambaran yang utuh
mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik sebagai dampak langsung
(dampak instruksional/pembelajaran) maupun dampak tidak langsung (dampak
pengiring/nurturan effect) dari proses pembelajaran.
3. Berorientasi
pada indikator ketercapaian
Sistem penilaian dalam pembelajaran harus mengacu
pada indikator ketercapaian yang sudah ditetapkan berdasarkan kemampuan
dasar/kemampuan minimal dan standar kompetensinya.
4. Sesuai
dengan pengalaman belajar
Sistem
penilaian dalam pembelajaran harus disesuaikan dengan pengalaman belajarnya.
Penilaian
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapai
hasil belajar peserta didik. (PP RI No 19 tahun 2005, pasal 1 ayat 17). Dalam
penilaian kriteria penilaian hendaknya memenuhi kriteria:
1. Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya
dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai dengan kompetensi yang akan
dicapai dan isinya mencakup semua kompetensi yang terwakili secra proposional.
2. Reliabelitas
Reliabelitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan)
hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg/dapat dipercaya) memungkinkan
perbandingan yang reliabel dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai dengan
proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama
bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama.
3. Terfokus
pada kompetensi
Penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi
(rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi (pengetahuan).
Kompetensi-kompetensi itu diukur dengan membandingkan kemampuan peserta didik
sebelum dan sesudah pembelajaran/pelathan. Kemampuan mengembangkan kepakaan
rasa untuk mendeteksi, mensikapi suatu kondisi tertentu dengan kemampuan
merespon yang berkembang semakin baik dari waktu ke waktu. Dalam hal-hal
teetentu seperti kompetensi menggunakan alat peraga atau alat praktek pada
kekhususan tertentu pada suatu eksperimen harus dapat mengembangkan
kemampuan-kemampuan dalam ketaatan mengikuti prosedur penggunaan alat, larangan
atau suruhan yang ahrus ditaati saat mengoperasikan peralatan untuk
bereksperimen serta aturan-aturan lain yang menyertainya.
4. Keseluruhan/komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan
beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta
didik dalam mengembangkan sikap yang tergamabar dalam kompetensi lulusan,
sehingga tergamabar profil kemampuan peserta didik. Aspek kreativitas peserta
didik, seperti mengembangkan alternative pengukuran dengan alat-alat lainya
temasuk kriteria penilaian.
5. Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif dan
adil. Pemahaman penilaian harus adil. Maksud adil disini adalah adil terhadap
semua peserta didik tanpa membedakan latar belakang sosial ekonomi, budaya, dan
gender (jenis kelamin). Disamping itu harus adil, juga menyesuaikan dengan
karakterstik kekhususan, jenjang dan usia peserta didik.
6. Mendidik
Penilain dilakukan untuk memperbaiki proses
pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik
khususnya mendidik peserta didik berpikir, berbuat dan berperilaku ilmiah.
Disamping itu, penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian
belajar peserta didik, atinya hasil penilaian harus dapat dirasakan sebagai
penghargaan bagi peserta didik yang berhasil atau sebagai pemberian motivasi
bagi peserta didik yang kurang/belum berhasil.
F.
Teknik
Penilaian
Teknik
penilaian terdiri atas dua yaitu tes dan non tes
1. Tes
Jenis
teknik penilaian tes terdiri dari tertulis dan lisan.
a. Tertulis
1) Objektif
Tes
objektif adalah tes yang memilki jawaban pendek.
Tes
objektif terbagi atas :
ü Benar
–Salah (True-False) (B-S)
ü Menjodohkan
(matching)
ü Tes
isian singkat
ü Isian
rumpang (fll in)
ü Pilhan
ganda
Kelebihan
tes objektif:
a) Mudah
mengoreksi
b) Pengoreksiannya
bisa dialihkan kepada orang lain.
c) Bisa
mengukur kemampuan peserta didik pada materi yang bervariaci
Kekurangan
tes objektif:
a) Membuat
soal susah/sukar
b) Tes
objektif hanya bisa mengukur hapalan peserta didik
c) Peserta
didik bisa berspekulasi
d) Dalam
menjawab sola peserta didik bisa bekerja sama
2) Essay
Tes
essay adalah jenis tes tertulis yang memerlukan jawaban sampai ke analisis
peserta didik diawali dengan kata tanya.
Tes
essay tergi dua, diantaranya:
ü Essay
terbuka
Pertanyaan
yang tidak membatasi jawaban peserta didik. Contoh: Menurut pendapat saudaara
kenapa tugas itu diselesaikan?
ü Essay
tertutup
Pertanyaan
langsung membatasi jawaban peserta didik
Contoh:
jelaskan tiga ciri-ciri makhluk hidup?
Kelebihan tes essay, diantaranya:
a) Membuatnya
murah, mudah, dan cepat
b) Bisa
mengukur kemampuan analisis peserta didik lebih dalam
c) Peserta
didik tidak bisa bekerja sama
d) Soal
essay lebih mudah guru mengetahui tingkat pemahaman peserta didik terhadap
materi
Kelemahan
tes essay, diantaranya:
a) Soal
essay lebih sukar mengoreksi
b) Soal
tidak bisa dialihkan mengoreksi kepada orang lain
c) Materi
yang diujikan bersifat komprehensif.
d) Tes
essay bisa berdampak subjektif guru terhadap peserta didik.
b. Lisan
2. Non
tes
Penilaian
non tes dapat dilakukan dengan menggunakan:
a. Lembaran
observasi
b. Lembaran
wawancara
c. Lembaran
cheklist
d. Lembaran
jurnal
e. Lembaran
portofolio
G.
Aspek
yang Dinilai
Sesuai dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai ,
maka pengujian harus mencakup:
1. Proses
belajar, yaitu seluruh pengalaman yang dilakukan peserta didik.
2. Hasil
belajar, yaitu ketercapaian setiap kemampuan dasar , baik kognitif, afektif, maupun
psikomotor, yang diperoleh peserta didik selama mengikuti kegiatan pembelajaran
tertentu.
Domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup
kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika-matematika).
Domain afektif ( sikap dan nilai atau yang
mmnencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intra pribadi, dengan kata
lain kecerdasan emosional).
Domain psikomotor (keterampilan yang mencakup
kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal).
H.
Sepuluh
langkah penilaian
Menurut Tenbrink (1974), bahwa penilaian meliputi 10
langkah. Berikut ini dikemukakan 10 langkah tersebut dikemukakan secara
ringkas:
1. Buat
Kesimpulan Sespesifik Mungkin dan Untuk Membuat Keputusan-Keputusan
Keputusan yang tepat tentu saja dibuat berdasarkan
kesimpulan yang benar, dan kesimpulan dibuat berdasarkan data yang dikumpulkan
yang sesuai dengan kebutuhan. Membuat kesimpulan, membuat keputusan dan
mengumpulkan, maka inilah yang dikatakan proses penilaian.
2. Deskribsikan
informasi yang dibutuhkan
Semakin tepat deskribsi data yang dibutuhkan semakin
tepat pemilihan cara atau alat yang digunakan untuk mengumpulakan informasi
tersebut, dan semakin tepat pula benar pula data tersebut.
3. Lihat
Apakah Informasi Sudah ada yang Tersedia
informasi yang diperoleh secara rutin dapat pula
digunakan dalam membuat keputusan-keputusan, dan mungkin saja informasi
diperoleh dari kumpulan catatan dalam folder dapat digunakan guru untuk membuat
kesimpulan dan kemudian keputusan-keputusan. Dengan demikian bila informasi
sudah tersedia, dan dari jenis informasi yang dibutuhkan, dan mungkin saja
tepat untuk digunakan.
4. Putuskan
Bila dan Bagaimana Cara Mengumpulkan Informasi
Mengumpulkan informasi hendaknya dilakukan dengan
cara yang benar dengan cara yang tepat, dan dalam kondisi yang benar. Oleh
sebab itu, mungkin saja skedul pengumpulan data berubah untuk mengumpulkan
data. Skedul hendaknya dinyatakan secara spesifik untuk bila dan bagaimana
informasi akan diperoleh.
5. Bangun
Atau Pilih Instrumen Pengumpul Data yang akan Digunakan
Pada guru kelas ada paling kurang empat data yang
sudah tersedia. Data tersebut dapat berupa hasil ujian, hasil inquiry, hasil
observasi, dan tugas-tugas project dari peserta didik. Walaupun demikian
pemilihan/pembuatan atau penyusunan instrumen perlu dipertimbangkan. Banyak hal
yang harus dipertimbangkan sebagai dasar pemilihan/ pembentukan instrument.
Pertimbangan-pertimbangan antara lain adalah (1) kesesuaian dengan tujuan
penilaian, (2) kesesuaian dengan kesimpulan yang akan dibuat, (3) Keseasuan
dengan data yang dibutuhkan. dll. Dengna mempertimbangkan berbagai hal tersebut
ditentikan teknik-teknik pengumpulan data seperti membuat ceklis, berbagai
rating skale, yang semuanya digunakan untuk mengamatim atau untuk menguji.
6. Kumpulkan
Informasi yang Dibutuhkan
Pada langkah pengumpulan data ini, dijelaskan aturan
penggunaan setiap informasi dan teknik-teknik pengumpulan data. Dalam
pelaksanaan pengumpulan informasi, yang penting dilakukan guru adalah memahami
petunjuk-petunjuk yang tertulis pada format-format instrument yang dibuat pada
langkah kelima.
7. Analisis
dan Simpan Informasi
Setelah informasi terkumpul atau diperoleh, guru
harus menganalisis informasi tersebut. Dari hasil menganalisis informasi
dibuatlah kesimpulan-kesimpulan yang pada gilirannya dibuatlah keputusan.
8. Bentuk
Kesimpulan-kesimpulan
Untuk membentuk kesimpulan dapat digunakan skor-skor
tes, hasil-hasil pengamatan yang sudah dianalisis pada langkah ke7. Cara
membentuk kesimpulan dapat dengan cra membanding-bandingkan kesimpulan yang
bersifat estimasi, prediksi dapat dibuat.
9. Buat
Keputusan
Membuat keputusan lebih komplek dari membuat
kesimpulan. Karakteristik kesimpulan yang dibuat guru hendaknya memenuhi
kriteria: Sederhana, Fleksibel, dan Objektif. Sederhana: maksudnya agar mudah
melaksanakannya, tidak membutuhkan waktu yang banyak, dan mudah
dipahami. Fleksibel masudnya adalah bermanfaat untuk keputusan-keputusan
yang komplek, yang memuat beberapa alternative. Fleksibel masudnya adalah
bermanfaat untuk keputusan-keputusan yang komplek, yang memuat beberapa
alternative.
10. Laporan
I.
Hubungan
penilaian dengan pembelajaran
Penilaian yang diadakan guru bertujuan untuk
mengetahui sejauh mana peserta didik telah belajar dan mencapai apa yang
diinginkan guru untuk dipelajari peserta didik mereka. Sementara pembelajaran
menjamin bahwa peserta didik mereka tersebut mempelajarinya. Untuk
terjadinya hal ini, penilaian-penilaian, tujuan-tujuan belajar, dan
strategi-strategi butuh untuk dirancang secara berhubungan/memenuhi satu sama
lain sehingga ketiga komponen tersebut saling menguatkan satu sama lain.
Untuk menjamin ketiga kompenen tersebut,
pembelajaran dirancang dengan mempertimbang sebagai berikut:
1. Apa
yang diinginkan guru untuk diketahui oleh peserta didiknya, bagaimana setelah
mereka selesai mempelajarinya?
2. Apa
jenis penilaian , tugas yang akan diberi yang dapat mengetahui apakah peserta
didik telah mencapai tujuan belajar yang telah dibuat.
3. Apa
kegiatan dan hasil selesai belajar dan persiapan untuk penilaian yang semuanya
disesuaikan dengan Strategi pembelajaran yang digunakan.
Jika kesalahan terjadi pada rancangan suatu
penilaian, misalnya kesalahan pada tujuan belajar atau pemilihan strategi
pembelajaran, maka akan dapat terjadi menurunkan motivasi peserta didik untuk
belajar. Untuk hal ini dapat dipertimbangkan (1) tujuan peserta didik belajar
menggunakan keterampilan-keterampilan menganalisis, namun penilaian mungkin
hanya secara faktual saja. Akibatnya peserta didik yang memiliki tujuan untuk
mempertajam keterampilan berpikir analisisnya dikecewakan, kerena tidak terjadi
pengukuran apa yang telah mereka pelajari.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Istilah
penilaian dalam bahasa Inggris terdapat dua kata yakni assesment dan evaluation. Arti
dari kedua bahasa tersebut berbeda, perbedaan itu dapat kita kaji dalam bidang
pendidikan.
a. assessment
atau penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan
gambaran perkembangan belajar siswa, menjelaskan dan menafsirkan hasil
pengukuran (kuantifikasi suatu objek, sifat, perlaku dan lain-lain),
menggambarkan informasi tentang sejauh mana hasil belajar siswa atau
ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) siswa.
b. evaluasi
adalah adalah kegiatan atau upaya yang meliputi pengukuran dan penilaian yang
direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan (program, produksi, prosedur).
Untuk selanjutnya hasil dari kegiatan atau upaya tersebut digunakan sebagai
bahan pengambilan keputusan atas objek yang dievaluasi.
2. Persamaan
dan perbedaan asesmen dan evaluasi
Antara asesmen dan evaluasi memiliki
persamaan yaitu keduanya mempunyai pengertian untuk membuat keputusan
dan menilai suatu objek. Dan alat yang digunakan untuk mengumpulkan informasi
pada keduannya dapat berupa tes.
Perbedaan asesmen dengan evaluasi
No
|
Assesmen
|
Evaluasi
|
1
|
Lebih
menekankan pada penilaian proses
|
Lebih
menekankan pada hasil belajar.
|
2
|
Berpihak
kepada kepentingan peserta didik
|
Lebih
berpihak kepada kepentingan evaluator
|
3
|
penilaian
dalam scope yang lebih sempit (lebih mikro)
|
Evaluasi
pendidikan lebih bersifat makro, meluas, dan menyeluruh.
|
4
|
subyek
untuk asesmen hanya peserta didik
|
Ruang
lingkup evaluasi yang lebih luas ditunjukkan dengan cakupannya yang meliputi
isi atau substansi, proses pelaksanaan program pendidikan, kompetensi
lulusan, pengadaan dan pemingkatan tenaga kependidikan, manajemen pendidikan,
sarana dan prasarana, dan pembiayaan
|
3. Fungsi
penilaian
Menurut Nana Sudjana ( dalam Jihad, 2008: 56) fungsi
penilaian sebagai: (a) alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan
instruksional; (b) umpan balik bagi perbaikan proses pembelajaran; (c) dasar
dalam menyusun laporan kemajuan peserta didik kepada orangtuanya.
Selain itu fungsi penilaian dibedakan dibedakan
menjadi dua yakni fungsi hasil belajar dan fungsi evaluasi program pengajaran.
4. Tujuan
penilaian
Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam
pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan
kompetensi, bimbingan diagnosis, dan prediksi.
5. Prinsip-
prinsip Penilaian
Menurut Jihad (2008: 63) prinsip penilaian diantaranya
menyeluruh, berkelanjutan, berorientasi pada indikatot ketercapaian, sesuai
dengan pengalam belajar.
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk mengukur pencapai hasil belajar peserta didik. (PP RI No 19
tahun 2005, pasal 1 ayat 17). Dalam penilaian kriteria penilaian hendaknya
memenuhi kriteria: validitas, reliabelitas, terfokus pada kompetensi,
keseluruhan/komprehensif, objektivitas, dan mendidik.
6. Teknik
penilaian terdiri dari tes dan non tes.
7. Sesuai
dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai , maka pengujian harus mencakup:
proses belajar dan hasil belajar.
8. Menurut
Tenbrink (1974), bahwa penilaian memiliki 10 langkah.
9. Penilaian
yang diadakan guru bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah
belajar dan mencapai apa yang diinginkan guru untuk dipelajari peserta didik
mereka. Sementara pembelajaran menjamin bahwa peserta didik mereka tersebut
mempelajarinya. Untuk terjadinya hal ini, penilaian-penilaian,
tujuan-tujuan belajar, dan strategi-strategi butuh untuk dirancang secara
berhubungan/memenuhi satu sama lain sehingga ketiga komponen tersebut saling
menguatkan satu sama lain.
B.
Saran
Dengan mengetahui kegiatan penilaian diharapkan bisa
membantu memberikan pengetahuan kepada guru agar bisa memahami cara mendiagnosa
kelebihan dan kelemahan peserta didik termasuk metode yang digunakan apakah
sudah tepat atau belum lebih baik lagi.
DAFTAR
PUSTAKA
Kusuma,
Wijaya (2009). Penilaian Siswa. Artikel Pendidikan
Mardapi, Dj. dan Ghofur,
A, (2004). Pedoman Umum Pengembangan Penilaian; Kurikulum Berbasis Kompetensi
SD. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Nana Sudjana. 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung:
Remaja Rosdakarya
Nana Sudjana, R. Ibrahim.
2000. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru.
Rasyid,
Harun dan Mansur, (2007). Penilaian Hasil Belajar. Bandung : PT.
Wacana Prima
Zainul, A. &
Nasoetion, N. 1993. Penilaian Hasil Belajar,
Depdikbud:Pusat Antar Universitas.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com, Penilaian
Hasil Belajar (2017)
No comments:
Post a Comment